1. Pengertian
Etika, Profesi, Profesionalisme
·
Pengertian Etika
Etika
(Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika berkaitan erat
dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir
sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Sistem Penilaian Etika :
· Titik berat penilaian etika sebagai
suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat,
susila atau tidak susila.
· Perbuatan atau kelakuan seseorang yang
telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah
daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya
dalam jiwa, bila
telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi
pekerti,
pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa
angan-angan, cita-cita,
niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
·
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa
Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Biasanya sebutan
“profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh
seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi
karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti
bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan
dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan
suatu profesi
harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi.
· Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Alam bekerja, setiap
manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan
ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi
pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa
merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya
tanggung jawab moral
2.
Ciri-ciri Profesionalitas
Ciri-ciri profesionalisme:
·
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
·
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
·
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya.
·
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
3.
Kode etik profesional
Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga
memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan
sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi
di lain instansi atau perusahaan.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya
yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak
lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan
konflik
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar